1.
Jelaskan
apa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan serta visi dan misi
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi?
Pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan
kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar
setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak
melenceng dari apa yang di harapkan.
Pendidikan
kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dan menyiapkan sebagai
patriot bangsa melalui PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
Visi
: merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan
program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan kepribadiannya sebagai
manusia seutuhnya.
Misi
: untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten
mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah
air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral
2.
Hankamrata
bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik
Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 dalam menghadapi ancaman dari luar dan
dalam negeri, sebutkan sifat-sifat yang dimiliki sishankamrata?
·
Kerakyatan, yaitu keikutsertaan seluruh rakyat
Indonesia sesuai kemampuan dan keahliannya
·
Kesemestaan, yaitu seluruh daya bangsa dan negara
mampu memobilisasikan diri untuk menghadapi ATHG
·
Kewilayahan, yaitu setiap titik dalam wilayah RI
merupakan tumpuan perlawanan
3.
Sebutkan
perbedaan kedudukan, fungsi, dan tujuan wawasan nusantara?
·
Kedudukan
Wawasan
Nusantara berkedudukan sebagai wawasan nasional yang kebenarannya diyakini oleh
seluruh rakyat Indonesia agar tidak muncul penyimpangan dan/atau penyesatan
yang menghalangi tercapainya cita-cita serta tujuan nasional
Kedudukan wawasan Nusantara dalam paradigma nasional
-
Berlandasarkan
pada Pancasila sebagai ideologi dan falsafah bangsa dan negara Indonesia
-
Berlandaskan
pada UUD 1945 sebagai konstitusi negara
-
Wawasan
Nusantara dalam rupa visi nasional
-
Ketahanan
nasional sebagia kebijakan dan konsepsi nasional
·
Fungsi
Wawasan Nusantara
berfungsi sebagai rambu-rambu, dorongan, motivasi, dan pedoman bagi seluruh
komponen bangsa dalam menentukan prbuatan, tindakan, keputusan, dan kebijaksaan
bagi seluruh komponen bangsa, mulai dari penyelenggara negara hingga seluruh
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
·
Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan rasa cinta tanah air yang tinggi
dalam hati seluruh rakyat Indonesia di setiap aspek kehidupan sehingga seluruh
rakyat dapat mementingkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi dan
kelompok, tanpa menghilangkan identitas mereka.
4.
Sebutkan
dan jelaskan dengan singkat dan jelas syarat-syarat terbentuknya suatu negara?
a.
Adanya
rakyat
Rakyatlah yang memiliki
kepentingan mewujudkan cita-cita dan harapan negara. Tidak mungkin negara tanpa
rakyat. Rakyat adalah sekumpulan manusia yang disatukan oleh suatu wilayah
tertentu serta tunduk pada kekuasaan negara
b.
Adanya
Wilayah
-
Daratan
Tempat bermukimnya warga atau penduduk
suatu Negara. Wilayah daratan suatu Negara, mempunyai batas-batas tertentu yang
diatur oleh hukum Negara dan perjanjian dengan Negara tetangga.
-
Lautan
Wilayah suatu Negara yang
terdiri dari laut teritorial, zona tambahan, ZEE, dan landasan benua
(kontinen).
Laut teritorial suatu
Negara adalah batas sepanjang 12 mil laut diukur dari garis pantai.
Zona tambahan yaitu 12
mil dari garis luar lautan teritorial atau sekitar 24 mil dari garis pantai
suatu Negara.
ZEE atau Zona Ekonomi
Eksklusif yaitu wilayah lautan sepanjang 200 mil laut diukur dari garis pantai.
Landasan benua adalah
wilayah lautan yang terletak di luar teritorial, berjarak sekitar 200 mil laut
diukur dari garis pantai yang meliputi dasar laut dan daerah dibawahnya.
-
Udara
Seluruh ruang yang berada
di atas batas wilayah suatu Negara, baik daratan maupun lautan
-
Ekstrateritorial
Tempat di mana menurut
hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu Negara meskipun
letaknya berada di Negara lain. Misalnya, kantor kedutaan besar Indonesia di
luar negeri disebut sebagai wilayah ekstrateritorial Indonesia
c.
Adanya
Pemerintahan yang Berdaulat
Pengertian pemerintah ada dua, arti luas
dan arti sempit.
-
Arti luas, adalah
keseluruhan badan pengurus negara dan segala organisasi negara.
-
Arti sempit, adalah suatu
badan pimpinan yang terdiri atas seseorang atau beberapa orang
Jika
rakyat telah siap dan wilayah yang ditempati memungkinkan untuk
bernaung, maka yang tidak kalah pentingnya ialah pembentukan pemerintahan.
Pemerintahan terbagi atas tiga organ:
o
Badan pembuatan
undang-undang (BPUU). Dimana organ ini mengatur hukum- hukum untuk Negara dan
rakyatnya yang ditetapkan secara musyarawarah.
o
Pelaksana. Orang-orang
yang menjalankan roda pemerintahan atau tombak negara alias para Pejabat kita.
o
Pengadilan. Ini bukan
suatu badan yang asing bagi kita, tugas mereka menyeret orang- orang yang
bermasalah, tapi anehnya mereka juga nimbrung bersama penjahat.
d.
Adanya
Pengakuan dari Negara Lain
Bersifat De
Jure karena melibatkan hak dan kewajiban anggota masyarakat internasional.
Pengakuan secara de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh
negara lain dengan segala konsekuensinya.
Diberikan jika suatu
Negara baru sudah memenuhi unsur konstitutif dan juga telah Indonesia
lahir secara de facto tanggal 17 Agustus saat proklamasi dan mendapat
pengakuan de jure tanggal 18 Agustus saat disahkannya UUD 1945. Defacto diberikan
jika suatu Negara baru sudah memenuhi unsur konstitutif dan juga telah
menunjukkan diri sebagai pemerintahan yang stabil. Pengakuan de facto adalah
pengakuan tentang kenyataan (fakta) adanya suatu Negara.
5.
Mengapa
tanas sangat diperlukan atau menjadi tuntunan hidup suatu bangsa?
Tannas, menjadi sangat
diperlukan atau merupakan kebutuhan mutlak suatu bangsa untuk menjamin
kelangsungan hidup bangsa tersebut. Negara dan bangsa (Nation State)
yang tidak mempunyai tannas cepat atau lambat akan menjadi bubar atau
terpecah-pecah